Kebijakan ini menjelaskan metode pembayaran, prosedur, dan ketentuan transaksi di www.fackelmann.co.id.
1. Metode Pembayaran yang Tersedia
Virtual Account (VA) — Bank Mandiri, BNI, BRI, Permata, CIMB Niaga, Danamon, BSI, Maybank, BNC (Neo Commerce), BTN, BJB, Sinarmas
QRIS — semua aplikasi pembayaran yang mendukung QRIS
Pilihan metode pembayaran muncul di halaman checkout. Ketersediaan channel dapat berubah sesuai kebijakan mitra payment gateway kami.
2. Kami Tidak Menerima COD
Untuk saat ini kami tidak menyediakan Bayar di Tempat (COD), pembayaran melalui minimarket, transfer manual ke rekening pribadi, atau cicilan di luar gateway resmi.
Jika ada pihak yang meminta pembayaran di luar channel resmi di halaman checkout kami, abaikan dan laporkan segera ke [EMAIL RESMI CS] — itu bukan Fackelmann Indonesia.
3. Mitra Payment Gateway
Seluruh pembayaran diproses melalui gateway resmi kami: DOKU (PT Nusa Satu Inti Artha), yang telah terdaftar dan diawasi oleh Bank Indonesia dan menggunakan standar keamanan industri (PCI DSS Level 1). Fackelmann Indonesia tidak menyimpan detail kartu kredit/debit maupun kredensial e-wallet pelanggan di server kami.
4. Mata Uang & Pajak
Seluruh transaksi diproses dalam Rupiah Indonesia (IDR). Harga yang ditampilkan pada halaman produk sudah termasuk PPN sesuai peraturan perpajakan yang berlaku, kecuali dinyatakan lain.
5. Batas Waktu Pembayaran
Virtual Account: umumnya 24 jam
E-wallet & QRIS: umumnya 15 menit hingga 1 jam
Batas waktu spesifik ditampilkan pada halaman instruksi pembayaran setelah pesanan dibuat. Pesanan yang tidak dibayar dalam batas waktu tersebut akan dibatalkan otomatis, dan stok dilepas kembali.
6. Konfirmasi Pembayaran
Konfirmasi berlangsung otomatis melalui sistem payment gateway. Setelah pembayaran berhasil: status pesanan berubah menjadi "Dibayar" dalam 1–5 menit, email konfirmasi dikirim ke alamat terdaftar, dan pesanan masuk ke antrian pemrosesan sesuai Kebijakan Pengiriman.
Jika status pesanan tidak berubah dalam 30 menit setelah pembayaran berhasil, hubungi tim kami dengan menyertakan bukti transfer.
7. Gagal Bayar & Refund Gateway
Jika terjadi kegagalan sistem yang menyebabkan dana terdebet namun pesanan tidak terbentuk, dana akan dikembalikan otomatis oleh pihak bank/e-wallet dalam 3–14 hari kerja sesuai kebijakan penerbit.
Catatan penting: kebijakan ini hanya berlaku untuk kegagalan sistem gateway. Untuk pesanan yang sudah berhasil diproses, mengacu pada Kebijakan Pengembalian dan Penggantian Produk — kami tidak menyediakan refund tunai untuk pesanan yang sudah dibayar dan dikonfirmasi.
8. Keamanan Transaksi
Seluruh halaman pembayaran dilindungi enkripsi HTTPS/TLS. Data kartu dan e-wallet tidak pernah disimpan di server Fackelmann Indonesia. Kami tidak akan pernah meminta OTP, PIN, CVV, atau password Anda melalui email, WhatsApp, atau telepon.
9. Kwitansi & Invoice
Invoice resmi dikirim otomatis ke email terdaftar setelah pembayaran berhasil, dan dapat diunduh di halaman Riwayat Pesanan akun Anda.
10. Perubahan Kebijakan
Fackelmann Indonesia berhak memperbarui kebijakan pembayaran ini sewaktu-waktu.
11. Hubungi Kami
Fackelmann Indonesia (CV K&CO)
Email:
Perum Royal Residence Kav. No. 2 - B/03, Desa/Kelurahan Segarajaya, Kec. Tarumajaya, Kab. Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Kode Pos: 17218